Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kolaka Timur

Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta

Baru 3 bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK. Ia ditangkap bersama beberapa pihak lainnya.

Editor: Miftah
IST
KPK membeber barang bukti suap Rp 225 juta hasil OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. 

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB nantinya dilaksanakan orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah cair ke Pemkab Kolaka Timur.

"Khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencaaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh AZR," kata Ghufron.

"AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," imbuhnya.

Selanjutnya, Andi memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kabag ULP agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke LPSE.

Sebagai realisasi kesepakatan, Andi diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta untuk Loloskan Proyek"

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Inza Maliana)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan