Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
Azis Syamsuddin saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Daryono
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang menyebut Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka itu disampaikan oleh sumber internal di KPK.
Namun, pihak KPK enggan mengkonfirmasi kebenaran status tersangka itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Ali mengatakan perihal kronologi, konstruksi perkara dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada waktunya.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Baca juga: Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap
Pada hari ini, Jumat (24/9/2021), KPK seharusnya memeriksa Azis Syamsuddin.
Namun, Azis justru tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Keberadaan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu pun kini menjadi teka teki.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat, berikut perkembangan terbaru terkait kasus hukum Azis Syamsuddin:
1. Tak Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Minta Penjadwalan Ulang
Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini.
Azis diketahui meminta penjadwalan ulang.
Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Ia meminta dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.
Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang Dikabarkan Terlibat Suap, Capai Rp 100 M
Menurut Azis, dirinya menjalani isoman karena kontak dekat dengan seseorang yang positif Covid-19.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.
Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilahkan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
"Selamat siang. Mohon maaf, silahkan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
2. Tak Terlihat di Gedung DPR sejak Mei 2021
Azis Syamsuddin tidak terlihat di gedung DPR sejak bulan Mei 2021.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pada bulan Mei, Azis diketahui tidak menghadiri sejumlah rapat paripurna di DPR.
Saat hadir di gedung DPR, Azis hanya terlihat sebentar dan setelah itu menghilang.
Sebulan terakhir dia juga tak terlihat karena disebut menjalani isolasi mandiri.
Padahal, dahulu kehadiran Azis di Gedung Nusantara III DPR RI hampir tiap hari bisa disaksikan.
Setelah turun dari kendaraan dinasnya yang berpelat B 63 RI, biasanya Azis akan menuju lift, tapi awak media akan mengadangnya dengan beragam pertanyaan terlebih dahulu.
Azis juga kerap menyambangi Media Center Pressroom DPR RI di gedung yang sama, untuk sesekali menyapa dan berbincang dengan awak media atau menghadiri diskusi di sana.
Namun, dia seolah hilang ditelan bumi, terutama semenjak namanya sempat beberapa kali disebut dalam dakwaan terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
3. Golkar Klaim Tak Tahu Keberadaan Azis Syamsuddin
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, menyebut Azis Syamsuddin masih mengikuti agenda di DPR meski dilakukan secara virtual.
Karena itu, Supriansa membantah informasi yang menyebut Azis Syamsuddin menghilang.
"Pak Aziz kemarin ikut sidang paripurna lewat virtual, ada (sosoknya tidak menghilang, red)," kata Supriansa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Namun demikian, Supriansa mengaku tidak tahu keberadaan Azis saat ini.
"Saya tidak tahu persisnya (apakah di Jakarta, red), tetapi kalau ada panggilan KPK, saya meyakini Pak Aziz pasti kooperatif," ujarnya.
Soal dugaan Azis telah berstatus tersangka, Supriansa juga mengaku tidak tahu.
Pasalnya, hingga Kamis (23/9/2021) malam, Supriansa mengaku belum menerima surat apapun dari KPK.
"Kami di Partai Golkar belum mendapatkan kabar, tentu KPK tidak memberikan kabar kepada kami, tetapi ke Pak Aziz."
"Sampai detik ini belum ada surat masuk yang menceritakan tentang status yang dimiliki Pak Aziz hari ini," ujarnya.
4. Tanggapan Pimpinan DPR
Terkait dugaan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco enggan berandai-andai.
"Mari kita kemudian menganut asas praduga tak bersalah. Jadi sebelum inkrah kita jangan berandai-andai dan pertanyannya juga jangan kemudian apakah DPR terganggu atau tidak untuk-hal yang belum pasti," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Politikus dari Partai Gerindra ini juga enggan berspekulasi terkait peluang pergantian kursi Wakil Ketua DPR.
"Itu diserahkan kepada partai kalau memang ada," ucap Dasco.
Soal kontak terakhir dengan Azis, Sufmi mengaku beberapa hari masih melakukan komunikasi.
"Saya komunikasi beberapa hari lalu saat paripurna, Pak Azis Syamsuddin menyatakan akan ikut secara virtual saja," ujarnya.
Baca juga: Begini Reaksi Golkar Dengar Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam/Inza Maliana)