Penanganan Covid
Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Platform Digital, dari Gojek hingga JAKI, Mulai Oktober 2021
Fitur PeduliLindungi bisa diakses di Platform Digital, dari Gojek, Grab, Tokopedia, hingga JAKI, mulai Oktober 2021. Simak informasinya berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM - Fitur PeduliLindungi dapat diakses menggunakan aplikasi lain mulai Oktober 2021.
Kementerian Kesehatan RI menyampaikan informasi tentang penggunaan fitur PeduliLindungi akan diperluas ke berbagai aplikasi.
Sehingga, para pengguna dapat mengakses sertifikat dan informasi vaksin Covid-19 melalui aplikasi selain PeduliLindungi.
Masyarakat memberikan keluhan ketika mengakses aplikasi maupun web PeduliLindungi, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 di HP Melalui PeduliLindungi dan Vaksin Loket, Lihat Caranya di Sini
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP
Banyaknya pengguna yang mengakses aplikasi dan situs tersebut membuat layanan menjadi sibuk dan sering gagal.
Sehingga, banyak pengguna yang kesulitan mengakses layanan PeduliLindungi.
Selain itu, masalah memori pada perangkat yang penuh juga menjadi persoalan hingga terciptanya gagasan dari Kemenkes untuk meluaskan jangkauan fitur PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital.
Beberapa platform digital tersebut seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu JAKI.
Rencananya, seluruh masyarakat akan dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses fitur PeduliLindungi.
Baca juga: Mulai Oktober 2021, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain
Baca juga: CARA Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
"Fitur ini akan launching di bulan Oktober 2021."
"Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi, aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya."
"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Kemudian, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar atau perangkat canggih tetap dapat teridentifikasi status hasil tes swab PCR dan antigen, serta bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Mereka yang hendak melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta dapat diketahui informasi status vaksinasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucapnya.
Baca juga: Tidak Semua Warga Punya HP, Pemerintah Diminta Siapkan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum
Baca juga: Cara Scan QR Code saat Masuk Mal dan Bioskop di Aplikasi Peduli Lindungi
Sementara itu, masyarakat bisa memeriksa status vaksinasi secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi, apabila tempat umum tersebut tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,
Masyarakat cukup dengan memasukkan NIK dalam kolom yang tersedia.
Kemudian, langsung muncul status mereka layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.
Di dalam aplikasi PeduliLindungi ada banyak fitur penting yang berhubungan dengan status vaksinasi dan kegiatan medis yang dilakukan pengguna.
Misalnya, dapat menampilkan hasil tes swab dan RT PCR antigen, serta hasil tracing kontak erat.
Mereka juga dapat menggunakan layanan Telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Layanan Telemedicine memungkinkan pengguna agar tetap terhubung dengan dokter yang tergabung dalam aplikasi dokter secara daring, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP
Baca juga: Kemenkes RI Pastikan Pendaftaran Aplikasi PeduliLindungi ke PSE Kemenkominfo Sedang Diproses
Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Peluasan fitur PeduliLindungi ke berbagai platform ini juga bertujuan agar tidak mengalami kolaps pada aplikasi dan web PeduliLindungi.
Jumlah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi masih di bawah 1 juta pada Juli 2021.
Saat ini, angka jumlah pengguna sudah hampir mencapai 9 juta pengakses.
Kemudian, aplikasi tersebut juga diunduh dengan jumlah 48 juga kali diunduh dan memiliki 55 juta pengguna bulanan.
Jika kamu memiliki pertanyaan terkait aplikasi PeduliLindungi maupun informasi tentang Covid-19, dapat menghubungi contact center berikut ini:
1. Hotline Virus Corona 119 ext 9.
2. Hotline Halo Kemenkes 1500-567
3. Hotline SMS Kemenkes 081281562620
4. Faksimili Kemenkes (021) 5223002 atau 52921669
5. E-mail Kemenkes: kontak@kemkes.go.id
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Aplikasi PeduliLindungi
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini: