Kamis, 4 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Prihatin dengan Kondisi di KPK, ICW Kirim Surat ke Jokowi Lewat Ojol

Dalam suratnya, ICW mengingatkan tanggung jawab Jokowi selaku presiden atas upaya pemberantasan korupsi yang serius dan tanpa pandang bulu.

TRIBUN/TAUFIK
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo. 

Padahal menurut ICW, jika Jokowi sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi ini, maka dengan sangat mudah mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apapun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut," bunyi petikan surat ICW.

Di akhir suratnya, ICW mengingatkan bahwa Jokowi selaku Presiden memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pemberantasan korupsi yang serius.

Berkaca pada negara lain yang telah berhasil dalam menekan korupsi secara signifikan, kata ICW, keseriusan pemberantasan rasuah berangkat dari para pemimpin bangsanya. 

"Tidak ada negara manapun yang berhasil mengatasi korupsi dengan jalan kompromi yang ditempuh oleh para pemimpinnya. Bangsa ini patut menyesal, Indonesia pernah lebih baik dalam memberantas korupsi, namun tidak untuk hari ini," tutup ICW dalam suratnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan