Senin, 13 Oktober 2025

Ditetapkan Tersangka, 10 Anggota DPRD Muara Enim Berjejer Pakai Rompi Oranye KPK

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB, dan Ramlan Suryadi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). KPK menahan 10 anggota DPRD Muara Enim terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved