Enggan Disebut Lepas Tangan, KPK Klaim Sudah Coba Bantu Pegawai yang Dipecat Cari Kerja
Kalau 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru dan bisa membawa perubahan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis pihaknya lepas tangan terhadap 57 pegawai yang dipecat pada Kamis (30/9/2021).
Alex mengklaim KPK sudah membantu Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk mencari kerja.
"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," tutur Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Alex berujar pencarian pekerjaan itu cuma dilakukan jika diminta pegawai.
KPK enggan memaksa pegawai jika menilai bantuan pencarian pekerjaan tidak sesuai dengan pemikiran mereka.
"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," ujar dia.
Alex juga mengatakan upaya pencarian pekerjaan di tempat lain itu merupakan program lama KPK.
Baca juga: 57 Pegawai Dipecat, Mantan Pimpinan Prediksi Rezim KPK hingga Jawaban Polri
KPK otomatis bisa memasukkan pegawainya ke instansi lain untuk menghilangkan sikap koruptif di sana.
"Dulu sebelumnya kita juga punya program akan menempatkan pegawai KPK di instansi pemerintah dan BUMN strategis menjadi integrity officer, atau pegawai KPK yang kita taruh di sana," jelas Alex.
KPK berharap jika tawaran itu diterima nilai integritas pegawai negeri makin tinggi.
Alex meyakini korupsi bisa hilang jika tawaran itu diterima.
"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Alex.