Jumat, 8 Mei 2026

Kartu Pra Kerja

Penyebab Gagal Cairkan Insentif Prakerja & Cara Sambungkan E-Wallet di Dashboard www.prakerja.go.id

Penyebab gagal cairkan Insentif Kartu Prakerja dan cara sambungkan e-wallet atau rekening di www.prakerja.go.id

Tayang:
Penulis: Devi Rahma Syafira
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda

7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet.

Baca juga: LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Simak 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan Berikut Ini

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka?

Langkah untuk menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet dana insentif:

1. E-wallet, e-money, dan Nomor rekening bank terdaftar atas nama anda sendiri

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja

2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra OVO, LinkAja, Gopay, DANA.

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money anda

4. Akun e-wallet anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Tampilan laman Prakerja
Tampilan laman Prakerja (laman Prakerja.go.id)

Sementara itu, apabila gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet dapat mengikuti cara berikut ini:

1. Pastikan Anda memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet anda dengan benar dan OTP yang benar.

Saat ini, anda dapat mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

2. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Wajib menggunakan NIK anda yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

3. E-wallet akan gagal tersambung jika Anda belum upgrade akun e-wallet anda.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved