Jumat, 29 Agustus 2025

Bahas Monitoring dan Evaluasi Dana Desa, Gus Menteri Ingatkan Sistem Proteksi Dini

Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.

Editor: Hasanudin Aco
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar memimpin rapat terkait Dana Desa bersama Sekjen, Dirjen PDP, Kepala BPSDM, Plt. Kepala BPI, Direktur Dana Desa, Kapus SDM, Kapusdatin dan pihak lain yang terkait pada Kamis 14 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).

Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.

“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.

Baca juga: Mengenal Desa Pandanrejo yang Tawarkan Pengalaman Wisata Unik Lewat Pengembangan Kambing Etawa

Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa.

Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.

“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan