Minggu, 31 Mei 2026

Solidaritas Perempuan Minta Pemerintah Cabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015

Solidaritas perempuan (SP) meminta pemerintah mencabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 yang dinilai diskriminatif.

Tayang:
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Disnakertrans Tulungagung
Ilustrasi Pekerja migran Indonesia. 

Solidaritas perempuan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum, menjamin hak-hak pekerja migran dan menjamin pemenuhan hak-hal korban trafficking.

Yakni berupa restitusi dan rehabilitasi korban.

“Pengalaman dari kasus 2015, jatuh-jatuhnya kalau melakukan investigasi paling banter pemalsuan dokumen, tidak ada penegasan soal penegakkan hukum orang-orang yang terindikasi pelaku, itu terkesan diabaikan. Dalam proses pekerja migran bermasalah rata-rata tidak dijamin pemenuhan haknya,” ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved