Solidaritas Perempuan Minta Pemerintah Cabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015
Solidaritas perempuan (SP) meminta pemerintah mencabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 yang dinilai diskriminatif.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Solidaritas perempuan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum, menjamin hak-hak pekerja migran dan menjamin pemenuhan hak-hal korban trafficking.
Yakni berupa restitusi dan rehabilitasi korban.
“Pengalaman dari kasus 2015, jatuh-jatuhnya kalau melakukan investigasi paling banter pemalsuan dokumen, tidak ada penegasan soal penegakkan hukum orang-orang yang terindikasi pelaku, itu terkesan diabaikan. Dalam proses pekerja migran bermasalah rata-rata tidak dijamin pemenuhan haknya,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pekerja-migran-didata-ulang-di-kantor-disnakertrans-tulungagung.jpg)