CPNS 2021
Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru Dilengkapi dengan Materi Soal, Simak Selengkapnya
Alur sistem seleksi calon ASN PPPK Guru lengkap dengan materi soalnya, berikut selengkapnya dalam artikel ini
Penulis:
Devi Rahma Syafira
Editor:
Tiara Shelavie
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan ketiga