Minggu, 31 Agustus 2025

Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP Saja

Bantuan sosial PKH tahap 4 cair bulan ini, segera cek daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP saja.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Bantuan sosial PKH tahap 4 cair bulan ini, segera cek daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP saja. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek bantuan perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)  secara online.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Proses penyaluran dana bansos PKH ini per triwulan, atau bertahap selama 3 bulan.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki pencairan bantuan tahap 4 pada bulan Oktober 2021.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih akan disalurkan kepada masyarakat pada November, dan Desember.

Bansos PKH dapat dicairkan oleh masyarakat melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Cek daftar penerima dan status penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP saja.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Baca juga: Mensos Risma: Ekonomi di Level Bawah Tidak Bergerak Jika Bansos Belum Cair

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan