Senin, 18 Agustus 2025

CPNS 2021

Ketentuan SKB CPNS 2021: Sistem CAT Dilaksanakan 90 Menit

Berikut adalah ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Simak selengkapnya di sini.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Berikut adalah ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Simak selengkapnya di sini. 

3. Dalam hal Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan;

b. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

c. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Artikel Lain Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan