Rabu, 17 September 2025

Virus Corona

Soal Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Tanggapan Ketua Satgas IDI, Ketua DPR hingga Pengamat

Polemik aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri atau perjalanan domestik yang mewajibkan penumpang moda transportasi udara menunjukkan tes PCR.

Editor: Miftah
Warta Kota/Nur Ichsan
Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Dalam artikel terdapat tanggapan sejumlah pihak terkait aturan terbaru perjalanan domestik yang mewajibkan penumpang moda transportasi udara menunjukkan tes PCR. 

TRIBUNNEWS.COM - Aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri atau perjalanan domestik mewajibkan penumpang moda transportasi udara menunjukkan tes PCR.

Kewajiban tes PCR yang jadi syarat naik pesawat ini, kemudian menimbulkan sebuah polemik.

Pasalnya, biaya untuk melakukan tes PCR lebih tinggi daripada tes antigen.

Apalagi, aturan tersebut diberlakukan saat perkembangan kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga saat ini.

Baca juga: Ketua Satgas IDI Dukung Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat

Meski demikian, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban, mengungkapkan dukungannya terhadap penggunaan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

"Meski sudah longgar, keamaanan tetap terjaga."

"Saya setuju saja, kan dulu antigen itu diperbolehkan supaya cepat dan lebih murah."

"Sekarang sudah berbagai tempat dilonggarkan, baik pariwisata, sekolah tatap muka maupun tempat perbelanjaan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/10/2021).

"Jadi, karena sudah dilonggarkan, saya kira patut diperketat untuk tidak terjadi klaster-klaster baru, " imbuhnya.

Zubairi Djoerban.
Zubairi Djoerban. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kebijakan baru soal tes PCR ini membuat masyarakat semakin bingung.

Ia mempertanyakan mengapa pada saat penanganan Covid-19 semakin baik, syarat melakukan perjalanan justru makin diperketat.

Padahal sebelumnya, syarat wajib terbang cukup memakai hasil tes antigen.

"Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan."

"Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati?"

"Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari laman dpr.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan