Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Batas Harga Tertinggi RT PCR Turun jadi Rp 300 Ribu, Simak Daftar Harga di Sejumlah RS Berikut Ini

Kemenkes resmi turunkan batas harga tertinggi RT PCR jadi Rp 300 Ribu, berikut ini beberapa fasilitas kesehatan untuk RT PCR dan harganya.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Kredivo menggandeng Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab), perluas tes PCR di Indonesia dengan alokasikan dana sebesar US$ 100.000 atau setara dengan lebih dari 2 ribu tes PCR yang bertujuan untuk mempercepat tracing dan testing secara cepat dan akurat sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tribunnews/Irwan Rismawan - Kemenkes resmi turunkan batas harga tertinggi RT PCR jadi Rp 300 Ribu, berikut ini beberapa fasilitas kesehatan untuk RT PCR dan harganya. 

Dikutip dari laman resmi rumah sakit siloamhospitals.com, berikut beberapa harga tes RT PCR:

RT-PCR Regular

- Harga Rp 275.000 untuk area Jawa & Bali.

- Harga Rp 300.000 untuk luar Jawa & Bali Hasil tes 1x24 jam (terhitung dari waktu sampel diterima di laboratorium).

- Pengambilan sampel melalui hidung dan/atau tenggorokan.

B. Rumah Sakit EMC

Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit EMC, berikut harga tes PCR:

- PCR Swab seharga Rp 275.000,- (Hasil H+1).

- Rapid Antigen seharga Rp 99.000,- (Hasil Sameday).

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru, Masa Berlaku Tes PCR Menjadi 3x24 Jam

C. Rumah Sakit Pelni

Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit Pelni, berikut harga tes Covid-19:

- Swab PCR : Rp 275.000,- (hasil max 1x 24 jam).

D. Kimia Farma

Dikutip dari laman resmi Kimia Farma, berikut harga RT PCR:

- PCR SWAB Test Rp 275.000,- (berlaku di Medan, Makassar serta pulau Jawa Bali)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan