Rabu, 13 Agustus 2025

CPNS 2021

Kapan Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS Dilakukan? Berikut Jadwal Terbarunya

Beberapa instansi masih belum menyelesaikan rekonsiliasi nilai ujian SKD. Oleh karenanya, jadwal pengumuman hasil SKD ini dibagi dalam dua tahap.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Lantas kapan pengumuman hasil SKD tahap 2 akan dilakukan?

Berdasar jadwal terbaru tersebut, pengumuman tahap dua hasil SKD CPNS akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Peserta yang lolos SKD nantinya bisa melanjutkan mengkuti seleksi tahap selanjutnya, yakni SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk SKB, akan dilaksanakan pada 27 November hingga 28 Desember 2021.

Cek Jadwal Selengkapnya

Cara Cek Hasil SKD CPNS

Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.

Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.

Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian memilih menu Layanan Informasi lalu pilih Hasil SKD CPNS.

Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.

Laman ini bisa dibuka mulai 29 Oktober 2021, saat pengumuman hasil SKD CPNS mulai disampaikan.

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi"
  3. Klik "Hasil SKD CPNS"

Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#1

Instansi Hasil SKD 1
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1.

#2

Instansi Hasil SKD 2
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan