Sabtu, 9 Agustus 2025

CPNS 2021

CEK Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I di Sini! Ini Arti Kode P, PL, TL, & TH pada Pengumuman

Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar CPNS telah diumumkan, ini arti kode pada pengumuman kelulusan SKD CPNS 2021 berikut ini.

Tangkapan laman resmi SSCASN
Hasil SKD CPNS 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah mulai diumumkan.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diumumkan pada dua tahap.

Tahap pertama diumumkan pada 29-30 Oktober 2021, dan tahap kedua 13-14 November 2021.

Dikutip dari Surat Kepala BKN No:12515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD disampaikan dalam dua tahap, dan tahap 1 hanya diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. 

Saat ini peserta CPNS sudah dapat mengecek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021 secara online melalui laman SSCASN.

Baca juga: Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Ini Tanda Lolos ke SKB

Cek Hasil SKD 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS, atau klik LINK ini untuk cek hasil SKD

4. Maka hasil SKD akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN

5. Kemudian peserta tinggal memilih instansi yang didaftar, atau bisa mencarinya dengan menuliskan nama instansi di kolom pencarian.

Selain itu peserta juga dapat mengecek hasil pengumuman di website resmi masing-masing instansi.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021, Peserta Lolos Bertanda P/L, Cek Namamu di Sini

Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman SKD CPNS

Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS dan PPPK pada masing-masing peserta akan diberi keterangan kelulusan.

Pada pengumuman hasil SKD akan dituliskan keterangan P, P/L, TL, dan TH.

Dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id, masing-masing kode pada pengumuman tersebut memiliki arti kelulusan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan