Sabtu, 30 Mei 2026

Virus Corona

Dugaan Menteri Bermain Bisnis Tes PCR, Ray Rangkuti Ingatkan soal Etika Pejabat Negara

Soal dugaan menteri bermain bisnis tes PCR, pengamat politik Ray Rangkuti ingatkan soal etika pejabat negara.

Tayang:
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua nama menteri tercatut dalam dugaaan lingkaran bisnis tes Covid-19 PCR di Tanah Air.

Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Menanggapi dugaan itu, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengingatkan soal etika seorang pejabat negara.

Ray menyebut, yang menjadi persoalan dugaan tersebut bukan pada pejabat mendapat keuntungan pribadi atau tidak.

Baca juga: Staf Khusus Wapres: Isu PCR Dinilai Kental Muatan Politis, Karena Dikaitkan Reshuffle

Melainkan, lebih kepada penjelasan terlibat atau tidaknya seorang menteri.

Menurut dia, etika mutlak pejabat menteri itu harus menghindar dari konflik kepentingan.

"Ini bukan persoalan dapat keuntungan berapa, tapi terlibat bisnis atau tidak, secara langsung maupun tidak langsung."

"Karena salah satu pakem dari etika pejabat negara itu adalah harus dihindarkan dari terjadinya conflict of interest," kata Ray dalam diskusi virtual bertajuk Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung? yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).

Ray Rangkuti - Direktur Lingkar Mardani Indonesia (LIMA)
Ray Rangkuti - Direktur Lingkar Mardani Indonesia (LIMA) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir

Dikatakannya, meskipun dalam dugaan ini, perusahaan yang dituding adalah milik saudara atau keluarga pejabat.

Hal itu tetap saja melanggar etika menteri agar terhindar dari isu konflik kepentingan.

Dikhawatirkan, nantinya kebijakan terkait tes PCR selama ini menguntungkan sejumlah pihak di lingkaran dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau sudah seperti itu, seharusnya tidak boleh membuat regulasi."

"Mereka adalah pembuat regulasi keseluruhan Covid-19 ini, tapi pada saat bersamaan secara langsung maupun tidak langsung mereka ikut pada intensitas bisnis PCR," imbuhnya.

Baca juga: KPK Telaah Aduan Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir

Baca juga: Luhut Bantah Tudingan Bermain Bisnis Tes PCR: Saya Tak Ambil Keuntungan Sedikit Pun

Agar tudingan ini tak berbuntut panjang pada citra pemerintahan Jokowi, Presiden diminta segera mengklarifikasi soal dugaan bisnis tes PCR pada kedua menterinya itu.

Ray menyampaikan, dalam hal ini, Jokowi lah yang berhak menegur bawahannya.

Mengingat, tak ada lembaga pengawasan kode etik menteri.

"Kalau menterinya yang melanggar etik, ya presidennya yang harus menegur."

"Meminta memilih dalam bisnis atau bergabung pada kabinet," jelasnya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021). (Istimewa)

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Percaya Erick Thohir Tidak Terlibat Berbisnis PCR

Baca juga: Erick Thohir Dituding Bermain Bisnis PCR, Respons BUMN: Ini Jahat Sekali, Kami Justru Merugi

Setelah itu, publik akan melihat bukti bahwa pemerintahan bersih dari dugaan praktik bisnis yang sifatnya memberi keuntungan pribadi pada kelompok tertentu.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang berimbas banyak pada masyarakat.

Lanjut Ray, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan juga harus ikut memastikan pemerintah bersih dari praktik mafia bisnis tes PCR.

"Catatan lain, korupsi itu tidak semata-mata pelaku mendapat keuntungan."

"Pelaku memberi keuntungan pada kelompok lain itu korupsi, jangan berpatok dia pribadi tidiak terima keuntungan."

"Tapi juga lingkungannya mendapatkan keuntungan atau tidak."

"Ini yang dinamakan korupsi kebijakan, jadi kebijakan dibuat dalam melegalisasi tindakan korupsi itu. Ini KPK yang harus mencari tahu," tambah dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved