Kamis, 9 Oktober 2025

BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center

Apabila masyarakat ingin pindah kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara,yaitu secara online atau datang secara langsung.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Mobile JKN. Berikut syarat dan cara pindah kelas BPJS 

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silahkan download terlebih dahulu.

Jika sudah memiliki aplikasi tersebut, berikut caranya:

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Klik menu Ubah Data Peserta

- Lalu masukkan data perubahan

2. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta dapat menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

- Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Lalu, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

4. Melalui Mall Pelayanan Publik

- Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik.

- Lalu, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved