CAIR HARI INI, Cek Kuota Data Internet Kemendikbud hingga 15 November 2021, Ini Syarat dan Ulasannya
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya
Hal yang perlu diperhatikan:
- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.
- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Cara mendapat paket bantuan kuota Bulan November 2021
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota Bulan November 2021, calon penerima segera melapor kepada operator/pimpinan satuan pendidikan.
Hal ini bertujuan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bantuan-kuota-data-internet-kemendikbud.jpg)