Kemendagri Kembali Ingatkan Pemda Pastikan Perlindungan Jamsostek Masuk APBD 2022
Kemendagri kembali menginstruksikan Pemda untuk menganggarkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk para pegawai Non ASN.
Editor:
Content Writer
Dirinya menekankan urgensi dari perlindungan Jamsostek bagi Non ASN sangat penting. “Jangan sampai honorer yang penghasilannya rendah justru tidak mendapatkan haknya dalam perlindungan Jamsostek,” tambahnya.
Pemda juga diminta untuk terus aktif dalam melaporkan jumlah pegawai Non ASN di jajarannya. Jangan sampai ada yang tertinggal dan jika ada kendala, khususnya jika terkait anggaran, kami bersama Kemenko PMK juga akan turut mendorong ke Kementerian Keuangan agar menambah DAU (Dana Alokasi Umum) untuk mendukung perlindungan Jamsostek.(*)