Senin, 29 September 2025

Ditegur Prabowo Subianto karena Kritik Presiden Jokowi, Cuitan Fadli Zon di Twitter Libur 3 Hari

Akun Twitter pribadi anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon belum juga aktif sejak ramai kabar teguran Ketua Umum Prabowo Subianto.

Penulis: Wahyu Aji
Warta Kota/Alex Suban
Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan hak pilihnya di TPS 41, Kampung Curug, Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). Dengan setelan kemeja putih dan peci ia datangi TPS bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Warta Kota/Alex Suban 

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya. 

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa. 

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Fadli Zon diminta melawan

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait teguran yang dilayangkan Partai Gerindra terhadap anggota DPR RI Fadli Zon.

Jamiluddin menyebut, teguran DPP Gerindra yang diketahui dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto kepada Fadli Zon karena mengeritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut disesalkan.

Sebab kata dia, dengan teguran tersebut Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota partai yang duduk di DPR RI terlalu jauh.

Dia menilai Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.

"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (15/11/2021).

Jamiluddin beranggapan, jika nantinya mayoritas anggota DPR RI takut menggunakan hak fungsi pengawasan karena khawatir terkena teguran, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang anggota DPR RI. 

Sebab kata dia, yang bersangkutan tidak akan lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Fadli Zon Ditegur Prabowo Subianto Usai Sindir Presiden Jokowi Soal Banjir Sintang

"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," ucap Jamiluddin.

Lebih jauh, dia menyatakan kekhawatiran kalau nantinya lembaga Eksekutif akan semakin semena-semena bila pengawasan anggota DPR RI melemah serta akan semakin mendikte parlemen dan menjadikannya sebagai lembaga stempel semata.

"Kalau itu yang terjadi, DPR RI di era reformasi akan kembali fungsinya seperti di era Orde Baru. DPR RI hanya dijadikan lembaga untuk menyetujui semua kehendak eksekutif," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan