Kamis, 11 Juni 2026

Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejaksaan Terima Banyak Pengaduan Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan 

Supardi menyampaikan pihaknya menerima laporan perkara terkait masalah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerima banyak pengaduan perkasa usai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Supardi menyampaikan pihaknya menerima laporan perkara terkait masalah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Oh banyak (pengaduan perkara) seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus," kata Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021) malam.

Baca juga: Perubahan RUU Kejaksaan Sebagai Pemantapan Peran Kejaksaan RI

Supardi mengungkap perkara yang masuk ke korps Adhyaksa sudah masuk ke tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebaliknya, ada pula kasus yang telah masuk ke meja persidangan.

"Di penyelidikan dan penyidikan, ada di penyelidikan ada yang sudah sidang malahan," jelasnya.

Supardi menyatakan Jaksa Agung juga telah memerintahkan jajarannya untuk fokus terlebih dahulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

"Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidikan, Pak Jaksa Agung konsen masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," tukas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar menindak tegas berbagai pihak yang terlibat di dalam mafia pelabuhan dan mafia tanah. Hal ini dinilai telah meresahkan para pengusaha dan masyarakat di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Burhannudin saat melakukan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Arahan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Burhanuddin menyampaikan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.

Imbasnya, imbuh Burhannudin, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. 

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved