Rabu, 20 Agustus 2025

Terkait Dugaan Bisnis Tes PCR oleh Luhut dan Erick, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Lakukan Audit

Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan masyarakat untuk melakukan audit terkait dugaan permainan bisnis tes PCR yang menyangkut nama dua menteri.

Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

Arsjad menjelaskan, Luhut dalam hal ini, sama sekali tidak turut serta.

"Terus terang Pak Luhut itu tidak ikut-ikutan sama sekali. Saya bukan membela Pak Luhut atau mengalihkannya ke Pak Erick karena berbicara tentang ini saja (bisnis PCR) saya tidak pernah."

"Saya mau bicara apa adanya saja, profesional dari apa yang saya ketahui," jelas Arsjad dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/11/2021).

Menurut Arsjad, publik semestinya tidak perlu mempeributkan terkait penjabat ingin menginvestasikan dananya dimana.

Baca juga: Kemenko Marves Beri Penjelasan Soal Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat

Lebih lanjut, kata mempersoalkan Arsjad, publik mestinya melacak dari mana asal dananya.

"Saya merasa, kalau asalkan itu uang dapatnya yang yang bener, orang mau menaruh di perusahaan mau investasi memangnya salah?"

"Yang harusnya di track itu kan harusnya dana itu awalnya dari mana, itu saja."

"Dan kalau orang sudah jadi pejabat, apa orang tidak boleh investasi? orang nggak boleh hidup lagi?" kata Arsjad.

Penggagas PT GSI Arsjad
Penggagas PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Arsjad Rasjid angkat bicara menanggapi isu bisnis PCR yang menyeret nama Menteri Luhut dan Erick Thohir (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (8/11/2021)

Mengenai kenapa GSI dibuat sebagai perusahaan, Arsjad menyebut lantaran di Indonesia belum ada perusahaan yang bergerak untuk menghimpun para pelaku bisnis agar mau menyatukan visi dalam memberikan dampak positif bagi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Terutama dengan modal usaha rintisannya sebagai kekuatan utama.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Tuduhan Pejabat Terlibat Bisnis Tes PCR

"Itu karena entitas yang namanya perusahaan sosial itu belum ada (di Indonesia). Kalau di luar negeri (misalnya) Amerika itu sudah ada namanya B Corp, di Inggis dan Singapura (juga ada)."

"Sementara di Indonesia belum ada, yang dimana itu mempunyai wujud kedua-duanya, yakni social and price," kata Arsjad.

Bergerak Atas Nama Kemanusiaan

Peneliti Centre For Indonesian Progres (CIP) Irfan Ahmad Fauzi ikut menanggapi soal isu bisnis PCR yang turut menyeret nama pejabat negara, Erick Thohir.

Irfan menilai, tuduhan keterlibatan Menteri BUMN itu dalam bisnis PCR sengaja dibuat untuk menganggu penanganan pandemi yang sudah berjalan baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan