Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Mabes Polri hingga DPR Beri Komentar
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan belakangan menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang menyebut aparat penegak hukum tak layak di-OTT.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, belakangan ini menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang menyebut aparat penegak hukum tak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pun memberikan responsnya atas pernyataan Arteria tersebut.
Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan senantiasa melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Ini Respons Polri Sikapi Pernyataan Arteria Dahlan soal KPK Tak Boleh OTT Polisi hingga Jaksa
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju dengan pernyataan Arteria Dahlan.
Sahroni menekankan bahwa penegak hukum tidak boleh mendapatkan perlakuan khusus ketika terlibat kasus hukum.
Bahkan Sahroni menyebutkan, petinggi negara pun tidak ada yang bisa kebal hukum.

Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi, Jaksa, Hakim Harusnya Tak Di-OTT, Ini Respons ICW hingga Mabes Polri
Untuk itu Sahroni meminta agar siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditangkap.
Karena baik aparat, pejabat dan lainnya akan sama posisinya di mata hukum.
"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap."
"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," kata Sahroni dilansir Kompas TV, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Sahroni pun menilai, aparat hukum seharusnya bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat jika terlibat kasus hukum.
Pasalnya penegak hukum sudah diberi amanat untuk negara untuk menegakkan keadilan.
"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat."
"Karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.
Baca juga: Sindir Arteria Dahlan yang Ucap Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, ICW: Bengkok dalam Logika Berpikir
Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, Hakim Harusnya Tak Di-OTT
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menilai aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Politisi PDIP itu menilai mestinya menjerat penegak hukum dengan instrumen hukum lain yang dilakukan secara lebih menantang.
Selain itu, Arteria juga menyebut aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis (18/11/2021).
Sementara, setelah dihubungi secara terpisah, Arteria kembali menjelaskan maksud dari pernyataanya.
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Boleh Kena OTT, Begini Respons Novel Baswedan
Arteria tidak membantah pernyataan tersebut.
Ia justru membenarkan, para jaksa, polisi, dan hakim adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."
"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Kritik Politikus PDIP Arteria Dahlan, Sebut Polisi, Hakim, & Jaksa Tak Boleh Di-OTT
Ia menilai, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.
"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan."
Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi, Jaksa, Hakim Harusnya Tak Di-OTT, Ini Respons ICW hingga Mabes Polri
"Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.
Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Ia juga menepis anggapan usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum.
Menurutnya, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.
"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," ujar Arteria.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Tsarina Maharani)(KompasTV, Fadel Prayoga)