Selasa, 30 September 2025

Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Novel Heran: Kok Bisa Berpikir Begitu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena OTT.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020)- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena OTT. 

Seperti diketahui, dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan sendiri mengatur secara rinci soal Simbol Negara.

Dalam konstitusi dan UU tersebut Simbol Negara terdiri dari Bendera Negara Indonesia yang adalah Sang Merah Putih, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, Lambang Negara yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.

Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Penilaian Kejaksaan Sarang Koruptor Sudah Tidak Tepat

Baca juga: Novel Baswedan: Penanganan Kasus yang Dilakukan KPK Tidak Menjadi Lebih Baik

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan