Selasa, 28 Oktober 2025

Habib Bahar Hari Ini Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur

Setelah hampir 3 tahun menjalani masa pidana, Habib Bahar kini menghirup udara bebas.

Dok Lapas Gunung Sindur
Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini, Minggu (21/11/2021)/Dok. Lapas Gunung Sindur 

Dalam perjalanan vonisnya, Habib Bahar sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap pada 20 Mei 2020.

Alasan pemindahan itu terkait kepentingan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.

Tak sampai dua bulan ditahan di Nusakambangan, Habib Bahar dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada 9 Juli 2020. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, alasan pengembalian Habib Bahar ke Lapas Gunung Sindur atas hasil asesmen perilaku yang dilakukan Bapas Nusakambangan.

"Alasannya hasil assessment dari Bapas Nusakambangan," kata Abdul.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved