Rabu, 1 Oktober 2025

Panglima TNI Andika Perkasa Mengkonfirmasi Mutasi 23 Pati TNI Termasuk Danjen Kopassus

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengkonfirmasi terkait mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jenderal Andika Perkasa setelah serah terima jabatan Panglima TNI yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

23. Kolonel Sus Arif Wicaksono dari Kasubdis Kermajiankum Diskumau menjadi Panitera Dilmaltama Mahkamah Agung.

SKEP tersebut ditetapkan pada 17 November 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Selain itu, di bagian Memperhatikan dalam SKEP tersebut tercantum sejumlah surat yang dijadikan dasar mutasi tersebut di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Selain itu juga tercantum Keputusan Presiden RI Nomor 140/P/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Tercantum juga Surat Kasad Nomor  R/676/XIX/2021 tanggal 6 September 2021 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.

Kemudian Surat Kasal Nomor  R/513/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang usul Rahjab Pati TNI AL.

Selanjutnya, Surat Kasau Nomor  R/723/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang usul penempatan jabatan perwira TNI AU Gol. Pati.

Kemudian, hasil sidang Wanjakti tanggal 7 September 2021.

Terakhir, pertimbangan Pimpinan TNI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved