CPNS 2021
Ketentuan dan Tata Tertib SKB CPNS BKN 2021: Siapkan Dokumen dan Taati Protokol Kesehatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Penulis:
Devi Rahma Syafira
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
g. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
h. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer;
i. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.
Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya ≥ 37,3°C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit.
Lalu, ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3°C, maka peserta diperiksa oleh Tim Kesehatan dan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah;
- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas);
- Apabila peserta sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.
Tata tertib peserta SKB CPNS BKN tahun 2021, sebagai berikut:
1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
b. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
c. Formulir deklarasi sehat yang telah dicetak dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;