Natal dan Tahun Baru
ATURAN Masuk Mal dan Tempat Wisata saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Berikut aturan di mal dan tempat wisata saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tayang:
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah wisatawan memadati kawasan Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021). Berikut aturan di mal dan tempat wisata saat PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/warga-jakarta-serbu-ancol-di-hari-kedua-lebaran_20210515_112421.jpg)