Minggu, 31 Agustus 2025

CPNS 2021

SKB CPNS BKN 2021: Jadwal dan Tahap SKB, Ketentuan Pelaksanaan, serta Cara Download Kartu Ujian

Berikut ini Jadwal & Tahap SKB CPNS BKN 2021, Ketentuan Pelaksanaan, Materi pokok, serta Cara Download Kartu Ujian. Wajib melakukan SWAB Test PCR.

Editor: Nuryanti
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Peserta CPNS Ikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). Untuk CPNS instansi BKN, terdapat beberapa tahap pelaksanaan SKB CPNS 2021. 

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan ketentuan peserta SKB CPNS 2021 melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (11/11/2021).

Lalu, apa saja ketentuan pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021?

Ketentuan Pelaksanaan tes SKB CPNS 2021:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3 x 24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal;

6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat di sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKB dan paling lambat pada H-1 sebelum SKB, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi;

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;

2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;

3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";

4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan