Jumat, 26 September 2025

Virus Corona

Cegah Masuknya Varian Omicron, Pemerintah Melakukan Pelarangan Masuk bagi WNA dari 11 Negara Ini

Pemerintah memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Kabinet RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan 

“Langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah/menghambat Varian Omicron ini masuk ke Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap Varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang sedang berjalan saat ini,” tegasnya.

Luhut pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan yang didukung oleh implementasi PeduliLindungi guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan