Rabu, 3 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

BNPT: Deradikalisasi Terhadap Zain An Najah Cs Otomatis Telah Dilakukan

Deradikalisasi terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme Ahmad Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya telah dilakukan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid usai acara di Ancol Jakarta Utara pada Selasa (30/11/2021). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan