Penangkapan Terduga Teroris
BNPT: Deradikalisasi Terhadap Zain An Najah Cs Otomatis Telah Dilakukan
Deradikalisasi terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme Ahmad Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya telah dilakukan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).