Sabtu, 16 Agustus 2025

Penembakan di Bintaro

Polda Metro Jaya Nonaktifkan Ipda OS Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro

Ipda OS dinonaktifkan selama masa pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang menewaskan 1 orang itu.

Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka terhadap Ipda OS.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan penembakan dilatarbelakangi pembelaan.

Untuk itu pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa tersebut.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua benarkah peristiwa penembakan sesuai SOP. Jadi mohon sabar karena ini masih didalami dan penyelidikan mendalam," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Menurut Tubagus, untuk saat ini dugaan pasal dalam kasus tersebut ialah 170 KUHP terkait pengeroyokan karena korban hendak menabrak Iptu OS dan warga O.

Baca juga: Penembakan Misterius di Bintaro, Warga 2 Kali Dengar Suara Letusan, 1 Orang Meninggal

Kemudian dugaan kedua ialah Pasal 351 KUHP ayat 3 terkait penganiayaan yang sebabkan seseorang tewas.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan