Rabu, 13 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak di Semua Wilayah Indonesia

Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Nataru, ini alasannya.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ARUS BALIK - Penumpang kereta api Dharmawangsa Surabaya Pasarturi - Pasar Senen tiba di stasiun Senen, Jakarta, Minggu, (3/1/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperkirakan arus balik usai liburan akhir tahun berkisaran 15.000 - 16.000 orang yang menggunakan jasa KA yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Perbaikan Penanganan Pandemi

Seiring dengan capaian vaksinasi yang tinggi, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Laju penambahan kasus Covid-19 terkendali pada tingkat yang rendah.

Dalam keterangan pers di laman Kemen Marves, disebutkan Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Tak hanya itu, perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Atas dasar hal tersebut, pemerintah akan membuat kebijakan PPKM masa Nataru lebih seimbang dan tak menyamaratakan untuk semua wilayah.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).

Imbauan Terkait Varian Omicron

Meski tak diterapkan PPKM Level 3 secara serentak, Luhut mengingatkan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Ia mengungkapkan, Presiden telah memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

Langkah ini juga untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Aturan saat Nataru

Peraturan dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang sebelumnya telah dikeluarkan nantinya akan direvisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan