Sabtu, 27 September 2025

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

44 Eks KPK Ikuti Seleksi Kompetensi, Novel Baswedan Ingin Kembali Bertugas ke KPK Usai di ASN Polri

Novel Baswedan mengungkapkan hal itu seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Tansnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," katanya.

Sementara eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang, sedangkan Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.

Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri. (Tribun Network/Igman Ibrahim/sam)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan