Sabtu, 16 Agustus 2025

Kartu PraKerja

Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja masih terus berlanjut pada tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Website prakerja.go.id
Tampilan website prakerja - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Perlu diketahui, program Kartu Prakerja masih terus berlanjut pada tahun 2022. 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: CARA Isi Rating dan Ulasan Prakerja, Besok Batas Akhir Selesaikan Pelatihan Pertama Gelombang 22

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Daftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan