Kartu PraKerja
Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja masih terus berlanjut pada tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca juga: CARA Isi Rating dan Ulasan Prakerja, Besok Batas Akhir Selesaikan Pelatihan Pertama Gelombang 22
Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi
Daftar Kartu Prakerja