Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Pemerintah akan Umumkan Status Covid19 Indonesia pada Januari 2022, Masih Pandemi atau Jadi Endemi

Luhut sebut pemerintah belum bisa pastikan bahwa status kasus Covid-19 di Indonesia telah berubah menjadi endemi.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah pedagang secara bertahap mulai menempati lapak Pasar Johar Semarang, Selasa (16/11/21). Terlihat sejumlah pengunjung mulai mendatangi pasar Johar. Selama masa pandemi Covid-19 baik pedagang maupun pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan salah satunya wajib memakai masker. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebut pemerintah belum bisa pastikan status kasus Covid-19 di Indonesia telah berubah menjadi endemi atau masih pandemi.

Untuk itu, masyarakat diimbau sabar dan terus menaati segala aturan pemerintah termasuk menjalankan protokol kesehatan dengan tepat.

Memang, kata Luhut, Indonesia telah masuk PPKM level 1.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu hingga bulan Januari tahun depan.

Apakah status Covid-19 di Indonesia dapat benar-benar disebut endemi atau mungkin masih menjadi pandemi.

Baca juga: Luhut: Sampai Hari Ini Tidak Ada Temuan Varian Omicron di Indonesia

Baca juga: Relawan LaporCovid-19: Masih Ada Warga yang Terkendala NIK Saat Akan Vaksinasi

"Ya kita belum berani mengatakan itu (endemi), tapi secara empirik kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flattening."

"Dan apakah kita sudah masuk endemi, kita tunggu saja. Saya kira nanti bulan Januari, setelah kita lewatin ini semua."

"Kita nggak boleh jumawa, tapi (memang) sampai hari ini kita memang masih dalam Level 1 dan kita masih confident," jelas Luhut, dikutip dari konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/12/2021).

Untuk itu, sembari menunggu keputusan pemerintah, masyarakat diimbau untuk tidak merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di luar negeri.

Sebaliknya, Luhut menyarankan masyarakat untuk tetap merayakannya di dalam negeri.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp 081110500567 dan Aplikasi PeduliLindungi

Ini dilakukan demi bdapat mengurangi potensi tertularnya varian baru Covid-19, Omicron, yang saat ini menjadi ancaman negara lain.

"Semua harus kerja sama, makanya kita imbau nggak usah dulu libur-libur ke luar negeri. Supaya jangan bawa penyakit dalam negeri ini."

"Masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi dan itu sudah kami minta hotel-hotel semua pada dibuka, (dan) perjalanan juga kita coba bangun," jelas Luhut.

Mengenai masyarakat yang tidak terima adanya sistem karantina selama 10 hari, Luhut menyebut pemerintah memang harus tegas akan hal ini

"(Kita tidak mau) masyarakat yang datang (dari luar negeri lalu diminta) karantina 10 hari (tapi malah) ngomel-ngomel."

Baca juga: Menkes Sebut Hingga Maret 2022 Indonesia Aman dari Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember di Pulau Jawa dan Bali

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan