Senin, 11 Agustus 2025

Guru Rudapaksa Santri

Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab

Waketum MUI Anwar Abbas sebut aksi bejat guru pesantren merudapaksa 12 santrinya terkutuk dan biadab.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). 

Tak sampai di situ saja, bila korban tetap menolak, Herry selalu melontarkan ucapan manis.

"Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayu Herry seperti yang tercantum dalam dakwaan.

Karena perbuatan bejatnya itu, empat korbannya hamil dan melahirkan.

Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.

Dia meyakinkan korban yang hamil akibat nafsu bejatnya dengan berjanji akan merawat anak-anak hasil perudapaksaan.

"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," katanya.

Kepada para korbannya, Herry Wirawan menanamkan doktrin bahwa guru harus selalu ditaati.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry seperti dikutip dari berkas dakwaan.

(Tribunnews.com/Shella Latifa, TribunJabar.id)

Baca berita lainnya seputar Guru Rudapaksa Santri

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan