Hari Ini Terakhir Cair, Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Ketentuan Penggunaannya
Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir cair hari ini.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir cair hari ini.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Bantuan Kuota Internet Kemdikbud