Senin, 18 Agustus 2025

Profil Eggi Sudjana, Dilaporkan soal Dugaan Ujaran Kebencian, Pernah Jadi Tersangka Makar

Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Berikut profil Eggi Sudjana.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019). 

Tetapi, tudingan itu akhirnya tidak terbukti.

Dilansir Tribunnews, Eggi pernah menjadi tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri tahun 2019 lalu.

Kala itu, ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019.

Eggi kemudian resmi keluar pada 24 Juni 2019 setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Pelaporan Terhadap Bahar Bin Smith Karena Singgung KSAD Dudung Abdurrachman

Baca juga: Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus SARA, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tetapi, di bulan Oktober 2019, Eggi kembali ditangkap Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukumnya saat itu, Alamsyah Hanafiah, Eggi diamankan untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom."

"Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi kerap menjadi pasien pijatnya.

Bahkan, si tersangka pernah menginap di rumah Eggi.

Selain diamankan, kala itu rumah Eggi Sudjana juga turut digeledah.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Fahdi Fahlevi, Tribunnews Wiki/Nur Afitria Cika Handayani, Kompas.com/Nina Susilo/Harry Susilo/Yatimul Ainun/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan