Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Langkah Kemenkes Hadapi Omicron: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot

Ini langkah Kemenkes dalam menghadapi varian Omicron mulai masuk ke Indonesia: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron - Ini langkah Kemenkes dalam menghadapi varian Omicron mulai masuk ke Indonesia: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot 

Sehingga kondisi kepulangan PPLN ini tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan.

"Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Belanda Lockdown hingga 14 Januari 2022

Luhut juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri.

Hal itu melihat penyebaran kasus varian Omicron yang merebak secara global.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena parahnya keadaan Omicron di seluruh dunia," ucap Luhut.

Bahkan, kata Luhut, pemerintah membuka opsi akan memperpanjang masa karantina pendatang internasional menjadi 14 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas."

"Saya mohon semua menahan diri, jangan mengulangi masa yang mencekam pada bulan Juli tahun ini," ujar dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita lainnya soal Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved