Senin, 13 Oktober 2025

Muktamar NU

Jelang Pemilihan Rais Aam PBNU, Muktamirin Sempat Bersitegang dengan Panitia

uktamirin sempat bersitegang dengan panitia di dalam ruang sidang pleno pemilihan Rais Aam Muktamar ke-34 NU di GSG Unila, Kamis, 23/12/2021) malam.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Reza Deni
Pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34. 

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Deni Saputra / Kiki Adipratama )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamirin Bersitegang Dengan Panitia Jelang Pemilihan Rais Aam PBNU.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved