Jumat, 22 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru

Mulai Besok, Aturan Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Berlaku hingga 2 Januari 2022

Simak aturan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berlaku mulai besok hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Inza Maliana
dok Angkasa Pura II
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mengaktifkan Terminal 1A dan 2F mulai Desember 2021, sebagai upaya dalam memperketat protokol kesehatan selama momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

6. Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, di antaranya:

- Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal 2021;

- Tempat perbelanjaan; dan

- Tempat wisata lokal,

7. Membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022:

- Temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton; dan

- Yang bukan perayaan natal dan tahun baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang,

8. Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022;

9. Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli;

10. Masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, maka:

- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi;

- Memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum:

a. Wajib dua kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1 x 24 jam; dan

b. Untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh,

- Syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional; dan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan