Jumat, 22 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru

Mulai Besok, Aturan Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Berlaku hingga 2 Januari 2022

Simak aturan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berlaku mulai besok hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Inza Maliana
dok Angkasa Pura II
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mengaktifkan Terminal 1A dan 2F mulai Desember 2021, sebagai upaya dalam memperketat protokol kesehatan selama momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

- Dalam hal ditemukan pelaku perjalanan yang positif Covid-19, maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan.

Dalam hal ini dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat,

11. Seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam:

- Mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat; dan

- Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Aturan Natal dan Tahun Baru

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan