Jumat, 5 Juni 2026

Paspor Anda Rusak? Begini Cara Ganti dan Biaya yang Dikeluarkan

Berikut adalah ciri-ciri paspor rusak dan cara mengganti paspor serta biaya yang dikeluarkan.

Tayang:
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI - Berikut adalah ciri-ciri paspor rusak dan cara mengganti paspor serta biaya yang dikeluarkan. 

- Sebelum melakukan penggantian paspor, pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda.

- Setelah itu barulah paspor pengganti dapat diproses.

Tahapannya sama seperti pembuatan paspor baru, yakni pengecekan data, pembayaran, wawancara dan pengambilan data biometrik.

Dokumen yang perlu dipersiapkan yakni paspor lama dan E-KTP.

Namun demikian, apabila terdapat tujuan khusus dalam penggantian paspor, maka petugas imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan keberangkatan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved