Rabu, 1 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Jenderal Dudung Siap Tindak Tegas 3 Anggota TNI yang Tabrak dan Buang Jenazah Sejoli di Nagreg

Dudung Abdurachman bakal memberikan sanksi tegas kepada tiga anggotanya yang diduga menabrak dan membuang korbannya di Sungai Serayu.

Editor: Sanusi
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bakal memberikan sanksi tegas kepada tiga anggotanya yang diduga menabrak dan membuang korbannya di Sungai Serayu. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pihaknya menerima perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan proses hukum pada ketiga pelaku

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Panglima TNI juga telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ketiga pelaku menabrak H dan S di wilayah Nagreg. Saat warga akan menolong, ketiganya menolak bantuan dan memilih membawa korban sendiri dengan mobil mereka

Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Karena pelaku diduga anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jenderal Dudung Tak Main-main, Tindak Tegas 3 Angota TNI yang Tabrak dan Buang Jenazah Sejoli 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved