Senin, 11 Agustus 2025

Tahun Baru 2022

Jelang Pergantian Tahun 2022, Ini 30 Hal yang Patut Disyukuri pada Tahun 2021

Berikut ini beberapa hal yang patut disyukuri pada tahun 2021, mulai dari kesehatan hingga hubungan dengan pasangan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Freepik
Berikut ini beberapa hal yang patut disyukuri pada tahun 2021, mulai dari kesehatan hingga hubungan dengan pasangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini beberapa hal yang patut disyukuri pada tahun 2021, mulai dari kesehatan hingga hubungan dengan pasangan.

Pergantian tahun dari tahun 2021 ke tahun 2022 akan berlangsung nanti malam, Jumat 31 Desember 2021.

Belum lengkap rasanya jika kita belum menyadari beberapa hal yang patut disyukuri pada tahun 2021.

Baca juga: Happy New Year 2022! 50 TWIBBON Tahun Baru 2022 Lengkap dengan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022

Baca juga: Mengenal Kiribati, Negara Kepulauan yang Rayakan Tahun Baru Pertama Kali

Dikutip dari Antimaximalist, Harvard Health melaporkan dalam sebuah artikel bahwa bersyukur bisa membuat seseorang lebih bahagia.

Selain itu, bersyukur dapat membuat seseorang merasakan emosi yang lebih positif.

Hal yang Harus Disyukuri di Tahun 2021

Dikutip dari Antimaximalist, berikut ini beberapa hal yang patut disyukuri pada tahun 2021.

1. Kesehatan

Setiap orang memiliki permasalahan tersendiri berkaitan dengan kesehatan tubuh.

Tapi bergembiralah untuk semua hal yang masih bekerja dengan baik dalam tubuh dan pikiran Anda.

2. Keluarga

Orang tua, saudara sedarah atau teman yang Anda anggap keluarga, mereka layak untuk disyukuri.

Ingatkan orang tua, kakek-nenek, saudara laki-laki, saudara perempuan, anak-anak, cucu, bibi, paman, atau sepupu Anda betapa Anda sangat menghargai mereka.

Ilustrasi keluarga freepik
Ilustrasi keluarga (www.freepik.com)

3. Rumah

Tempat yang selalu bisa Anda kunjungi ketika tidak ada tempat lain untuk dituju.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan