Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya
Beberapa program bantuan dari pemerintah masih akan dilanjutkan untuk disalurkan pada tahun 2022, simak penjelasan dan daftar bantuannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka bagi Calon Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta-12 Juta
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022.
Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.