Minggu, 14 September 2025

OTT KPK di Bekasi

OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. 

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. 

Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. 

Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.

Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Ketua KPK Firi Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara 'Deklarasi Janji Kinerja 2022' yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.

Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.

"Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan