Minggu, 10 Agustus 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

2 Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto

Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan soal ketiga tersangka kasus tabrak lari hingga dugaan pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung saat dihadirkan dalam pelimpahan berkas ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

2 Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan soal ketiga tersangka kasus tabrak lari hingga dugaan pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.

Ketiga pelaku yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.

Chandra menjelaskan mengapa ketiganya bisa bersama saat di lokasi kejadian, padahal ketiganya bukan dari satuan yang sama.

"Kolonel P pernah bertugas di Kodam IV Diponegoro, sementara kedua Tamtama ini adalah mantan anak buahnya dan mereka dimintai tolong oleh P untuk menemani ke Jakarta," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kolonel Priyanto Cs Ubah Cat Mobil Dari Hitam Jadi Abu-abu Setelah Buang Jasad Sejoli Asal Nagreg

Chandra juga menjelaskan bahwa keduanya berupaya mengganti cat mobil untuk menghilangkan barang bukti.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar dia.

Chandra mengatakan para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Selain itu, Chandra mengungkapkan penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan